Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat Idul Fitri.
Imbauan ini disampaikan Menag menyusul adanya diskursus yang berkembang terkait permohonan izin yang diajukan Ta'mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan.
Ta’mir Masjid bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan – Jawa Tengah untuk Salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Itsbat yang digelar pada 20 April 2023.