Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menag Nasaruddin Umar, bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, di Masjidil Haram, Makkah (dok. Kemenag)

Intinya sih...

  • Menteri Agama menegaskan pentingnya keteladanan ASN dalam pencegahan korupsi, sejalan dengan cita-cita Indonesia Maju 2045.
  • Nasaruddin menekankan perlunya SDM yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul dalam mencapai tujuan Kementerian Agama.
  • Pengaktifan kerja sama dengan KPK menjadi krusial untuk menutup celah praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar, dan transaksional di kementerian.

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan korupsi merupakan perbuatan yang sangat merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya keteladanan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Tindakan korupsi, jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram, artinya menyengsarakan masyarakat. Selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin saat memberikan keterangan, yang dikutip pada Senin (2/11/2024).

Kementerian Agama memiliki peran penting dalam pembangunan bidang agama, yang menuntut pegawai untuk bersikap profesional dan andal. Hal ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mencapai Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

1. Perlu adanya peningkatan SDM untuk menuju Indonesia lebih baik

Menag Nasaruddin Umar, melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan simulasi program makan bergizi gratis di Pondok Pesantren Nahdlatul Ummat, yang terletak di Polewali Mandar, Sulawesi Barat (dok. Kemenag)

Dalam menuju Indonesia yang lebih baik, Nasaruddin menekankan perlunya sumber daya manusia (SDM) yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul. Semua ASN di Kemenag diharapkan untuk bersungguh-sungguh dalam mencapai tujuan berdirinya Kementerian Agama, yaitu menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya, sebagaimana termaktub dalam Pasal 29 UUD 1945.

“Tentunya saya tidak memungkiri bahwa dalam mencapai tujuan tersebut akan banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh kita semua baik dari ideologi, politik, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan,” ucap dia.

2. Tutup celah praktik KKN

Nasaruddin Umar, Menteri Agama di Kabinet Merah Putih akan dilantik di Istana Negara pada Senin (21/10/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Nasaruddin menggarisbawahi pentingnya menutup celah untuk praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta pungutan liar dan transaksional dalam seluruh proses bisnis dan layanan di kementerian. Pengaktifan kembali kerja sama dengan KPK menjadi krusial dalam hal ini.

“Dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hal yang paling utama langkah-langkah pengendaliannya juga harus memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pengendalian tidak hanya untuk mengatasi risiko-risiko jangka pendek tetapi juga harus mempertimbangkan kemungkinan dan dampaknya berorientasi jangka panjang,” kata dia.

3. Menag minta pejabat di Kemenag ambil keputusan yang berimbang

Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Ia juga meminta agar pejabat Kemenag mengambil keputusan dengan berimbang. Faktor kunci keberhasilan pengendalian internal, menurutnya, adalah adanya komitmen kuat untuk memberantas praktik negatif dalam setiap aspek pelayanan publik.

Dengan penekanan ini, diharapkan visi Indonesia yang bebas korupsi dapat terwujud, demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Editorial Team