Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan korupsi merupakan perbuatan yang sangat merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya keteladanan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Tindakan korupsi, jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram, artinya menyengsarakan masyarakat. Selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin saat memberikan keterangan, yang dikutip pada Senin (2/11/2024).
Kementerian Agama memiliki peran penting dalam pembangunan bidang agama, yang menuntut pegawai untuk bersikap profesional dan andal. Hal ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mencapai Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.