Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah isu adanya pengusiran terhadap seorang nenek dari hunian sementara (huntara) di Aceh Tamiang. Isu pengusiran itu ramai di media sosial dalam satu pekan terakhir.
Di dalam video yang beredar, tampak seorang nenek berdiri di depan tenda pengungsian berwarna oranye. Nenek itu ditanya apakah kunci yang ia terima untuk menempati huntara telah diambil kembali. Nenek itu pun mengangguk.
Mantan Kapolri itu menjelaskan nenek tersebut sebelumnya menyewa rumah milik seorang Datuk. Setelah terjadi bencana banjir dan tanah longsor pada November 2025, ia tinggal di tenda. Lalu, masuk dan menempati huntara yang dibangun oleh pemerintah.
"Ketika sudah dibangunkan huntara, anaknya juga ada di situ. Ada huntara atas nama anaknya," ujar Tito di kantor Kemendagri pada Kamis (26/2/2026).
Ia mengatakan ketika dilakukan pembagian kunci, nenek itu mengambil unit atas nama anaknya yang disebut bernama Kiki. Lalu, anaknya juga minta kembali unit tersebut.
"Sehingga, kemudian yang dari ibu ini, kuncinya diserahkan kepada anaknya karena anaknya yang punya rumah. Sedangkan, dia menyewa rumah di tempat Datuk itu," tutur dia.
