Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan proses pelantikan gubernur terpilih dari Pilkada 2018 akan dilakukan sebanyak lima tahap. Tahap pertama akan dimulai pada September mendatang. 

"Tahap terakhir ini yang repot, karena baru dilakukan setelah pemilihan Presiden tahun depan yakni di bulan Juni," ujar Tjahjo yang ditemui di gedung KPK pada Rabu (15/8). 

Kepala daerah yang akan dilantik di bulan itu berasal dari Lampung dan Maluku. Tjahjo mengaku tidak memiliki pilihan lain karena keputusan itu diambil usai digelar rapat dengan tim dari Sekretariat Negara. 

Lalu, bagaimana nasib dua kepala daerah yang saat ini ada di tahanan KPK? Dari catatan IDN Times ada dua kepala daerah yang menjadi pemenang walaupun statusnya sudah menjadi tahanan lembaga anti rasuah. Mereka adalah Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat dan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. 

1. Proses pelantikan kepala daerah tetap sesuai jadwal namun dibuat bertahap

(Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (Dok. Kemendagri.go.id)

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, ia mengatakan proses pelantikan kepala daerah akan dibuat bertahap sebanyak lima kali. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah pusat tidak bisa menambah atau mengurangi satu hari masa jabatan kepala daerah. Masing-masing kepala daerah sudah ditentukan masa jabatannya selama lima tahun.

"Tahap pertama mungkin di bulan September, sedangkan tahap terakhir itu di bulan Juni tahun depan," kata Tjahjo di KPK pada Rabu (15/8).

Sementara, untuk bupati dan walikota, prosesnya bisa lebih fleksibel. Selama hal tersebut tidak merugikan kepala daerah yang lama atau baru.

2. Mendagri berharap tidak melantik kepala daerah di lapas

Editorial Team

Tonton lebih seru di