Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, biaya pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah, sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), tak sampai Rp1 triliun setelah dilakukan efisiensi.
Tito mengungkapkan, total anggaran PSU setelah ada efisiensi mencapai Rp719.170.232.546. Adapun, rinciannya, KPUD sebesar Rp429.725.922 miliar atau 59,75 persen, Bawaslu Rp158.919.295.848 miliar atau 22,10 persen, TNI Rp38.531.459.000 miliar atau 5,36 persen, dan Polri Rp91.993.554.893 miliar atau 12,79 persen.
“Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 T karena ada efisiensi tersebut,” kata Tito Karnavian dalam RDP bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (10/3/2025).