Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meninjau lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar), Minggu (25/1/2026) (dok. Kemendagri)
Cara lain yang bisa dilakukan kepala daerah ialah dengan melakukan efisiensi terhadap pengeluaran dari APBD, seperti mengurangi rapat yang tak perlu, perjalanan dinas, dan akomodasi logistik.
"Daerah itu harus melakukan efisiensi belanja-belanja yang lain. Saya khawatir mereka belum melakukan itu. Efisiensi misalnya rapat-rapat, perjalanan dinas, makan-minum. Ada daerah yang bisa melakukan efisiensi dan efisiensi itu bisa menutup untuk bayar PPPK. Ada yang seperti itu," tutur dia.
Sebagaimana diketahui sejumlah pemda meneriakkan keluhan terhadap kebijakan ini. Salah satunya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengkaji kemungkinan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai bagian dari penyesuaian fiskal daerah. Hal ini berkaitan dengan target pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, opsi tersebut muncul dalam pembahasan di tingkat pusat. Pembahasan itu juga melibatkan Komisi II DPR RI.
"Tahun depan ada kemungkinan (merumahkan PPPK), karena sudah dirapatkan di Komisi II DPR RI," kata Jufri, Jumat (27/3/2026).
Saat ini, jumlah PPPK di lingkup Pemprov Sulsel mencapai sekitar 1.500 orang. Menurut Jufri, keberadaan PPPK memberi dampak signifikan terhadap struktur belanja pegawai daerah.
"Kita kan sekitar 1.500-an sekarang PPPK. Pengaruhnya signifikan, pasti mengurangi belanja pegawai. Karena kan ditetapkan tahun 2027 itu paling tidak belanja pegawai sudah harus di bawah 30 persen," katanya.
Selain menekan belanja pegawai, pemerintah daerah juga diarahkan meningkatkan porsi belanja pembangunan. Fokus peningkatan tersebut terutama pada sektor infrastruktur.
"Dan kita harus memicu peningkatan belanja infrastruktur mendekati angka keidealan 80 persen," katanya.
Jufri mengakui kebijakan pengurangan PPPK berpotensi menimbulkan dampak sosial, termasuk meningkatnya angka pengangguran. Namun, pemerintah menilai setiap kebijakan memiliki konsekuensi yang harus dipertimbangkan secara matang.
"Iya, pasti. Setiap kebijakan itu pasti ada plus minusnya. Jadi kebijakan itu adalah pilihan atas alternatif-alternatif," katanya.
Menurutnya, dalam kondisi fiskal yang terbatas dan banyaknya kewajiban anggaran yang harus dipenuhi, pemerintah perlu menentukan pilihan kebijakan secara selektif. Opsi yang diambil pun diarahkan pada langkah dengan manfaat terbesar dan risiko paling kecil.
"Kalau dipilih untuk merumahkan PPPK, berarti itu kebijakan yang paling dianggap tepat untuk kondisi saat ini, dalam kondisi fiskal yang sangat terbatas, sementara banyak mandatori yang mesti dipenuhi," jelasnya.