Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, kriteria luas lahan yang digunakan untuk program Sekolah Rakyat harus mencapai lima hektare. Sebab di Sekolah Rakyat ini harus dibangun berbagai fasilitas penunjang lainnya seperti asrama, lab, hingga lapangan bola.
Tito menyebut, pemerintah daerah (pemda) banyak yang mengajukan agar lahannya dipakai untuk Sekolah Rakyat. Namun, masih ada beberapa daerah yang lahannya belum memenuhi kriteria standar untuk dibangun Sekolah Rakyat.
"Pemda banyak sekali yang mengajukan. Lebih dari 200 malah. Tapi kan ada yang 2.000 meter, kan tidak sesuai kriteria. Kriterianya lima hektare. Supaya ada lapangan bola, ada asrama, ada labnya, dan lain-lain," kata dia saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/7/2025).