Pemerintah Kucurkan Rp1,1 T untuk Operasional Sekolah Rakyat 2025

- Mensos belum tahu realisasi anggarannya sudah berapa besar, dana digunakan untuk pemenuhan fasilitas sekolah rakyat seperti pengadaan laptop dan seragam siswa.
- Anggaran sudah disusun bersama DPR RI dan bisa langsung digunakan setelah selesai, diawasi pelaksanaannya.
- Prabowo minta tak ada penyimpangan penggunaan dana operasional sekolah rakyat sesuai arahan presiden.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait sekolah rakyat pada Selasa (29/7/2025) malam. Usai rapat terbatas, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan pemerintah akan mengucurkan dana Rp1,1 triliun untuk operasional sekolah rakyat tahun 2025.
"Untuk tahun ini Rp1,1 triliun," ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
1. Mensos belum tahu realisasi anggarannya sudah berapa besar

Meski demikian, Mensos belum mengetahui secara rinci realisasi anggarannya sudah berapa besar. Dana tersebut digunakan untuk pemenuhan fasilitas, seperti pengadaan laptop hingga seragam siswa sekolah rakyat.
"Wah saya belum update ya, tetapi ya belum banyak insyaAllah. Yang paling besar itu nanti untuk pengadaan laptop dan untuk seragam. Selebihnya ya untuk permakanan dan lain-lainnya," kata dia.
2. Anggaran sudah disusun bersama DPR

Menurutnya, anggaran untuk operasional sekolah rakyat sudah disusun bersama DPR RI. Apabila selesai, dana tersebut bisa langsung digunakan.
"Anggarannya sudah disusun bersama Kementerian Keuangan dan sudah disetujui DPR untuk operasional tahun ini. Jadi sudah selesai semua. Nah tinggal sekarang pelaksanaannya, yang kita kawal sekarang ini pelaksanaannya," beber dia.
3. Prabowo minta tak ada penyimpangan penggunaan dana

Gus Yusuf mengatakan, Presiden Prabowo memberi pesan agar tidak ada penyimpangan penggunaan dana operasional sekolah rakyat.
"Jangan ada yang menyimpang karena ini memang dari awal pesan dan arahan dari Bapak Presiden. Bahwa keseluruhan tata kelola dari penyelenggaran sekolah rakyat ini harus sesuai ketentuan dan tidak ada penyimpangan," ujar dia.