Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan kembali menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Untuk menyukseskan PPKM Mikro, menurut Tiito, keberadaan posko desa/kelurahan sangat membantu.
“Kalau ada posko, itu memberikan indikasi bahwa PPKM itu jalan, paling tidak dibicarakan, tapi kalau sudah tidak ada poskonya di tingkat kelurahan dan desa, ya posko di tingkat RW dan RT kemungkinan besar tidak ada, sehingga PPKM itu tidak jalan,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Senin (21/6/2021).
Tapi sayangnya, kata Tito, posko di kelurahan dan desa belum semuanya terpenuhi.
