Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-22 at 15.59.58 (1).jpeg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025) (Dok. Kemendagri)

Intinya sih...

  • Angka inflasi masih ideal

  • Inflasi naik dipengaruhi makanan dan minuman

  • Masih ada daerah yang belum mengambil tindakan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mewaspadai kenaikan harga pangan, khususnya komoditas primer yang berpotensi memicu inflasi.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/8/2025).

1. Angka inflasi masih ideal

Ilustrasi inflasi (Foto: IDN Times)

Tito memaparkan, inflasi nasional pada Juli 2025 secara year on year (yoy) tercatat sebesar 2,37 persen, dengan inflasi bulanan 0,3 persen. Angka ini naik dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 1,87 persen, namun masih berada dalam kisaran ideal antara 1,5 hingga 3,5 persen.

“Paling rendah 1,5, paling tinggi 3,5 itu yang ideal. Ideal bagi menyenangkan produsen, petani, nelayan, pabrik-pabrik, menyenangkan juga konsumen, masyarakat umum,” ujarnya.

2. Inflasi naik dipengaruhi makanan dan minuman

Ilustrasi Inflasi (Foto: IDN Times)

Kenaikan inflasi tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 3,75 persen, dengan andil terbesar sebesar 1,08 persen. Beberapa komoditas yang menjadi perhatian antara lain beras, bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras.

“Artinya, kita harus hati-hati bahwa makanan minuman menyumbang andil kenaikan inflasi (cukup signifikan) dari 1,87 persen ke angka 2,37 persen,” jelas Tito.

3. Masih ada daerah yang belum mengambil tindakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (2/7/2025) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ia menambahkan, Kemendagri memiliki desk khusus yang memantau laporan pengendalian inflasi daerah melalui jalur inspektorat. Beberapa daerah telah melaksanakan langkah pengendalian, namun ada pula yang belum mengambil tindakan.

“Kalau belum dilakukan apa-apa ya kita akan turun ke sana,” ujar Mendagri.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi menjadi indikator utama untuk menilai kemajuan suatu wilayah.

Ia menyebut, Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi sebesar 32 persen, diikuti Provinsi Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Bali. Sebaliknya, Provinsi Papua Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Papua Barat mencatat pertumbuhan ekonominya minus.

Pada tingkat kabupaten, pertumbuhan tertinggi terjadi di Penajam Paser Utara, Teluk Bintuni, dan Halmahera Selatan. Sementara itu, beberapa daerah tercatat pertumbuhan ekonominya minus, seperti Kota Bontang minus 2,51 persen, Kota Pangkal Pinang minus 2,3 persen, Kabupaten Kepulauan Anambas minus 5,67 persen, dan Kabupaten Natuna minus 3,57 persen.

“Kita memiliki semua datanya lengkap dan yang minus pun kita tahu, kabupaten-kabupatennya, termasuk kota-kotanya,” imbuh Tito.

Editorial Team