Kemendagri-BP Tapera Sepakat Bantu Pegawai Gaji Rendah Dapat Hunian

- 1.190 pegawai Kemendagri mendaftar program pembiayaan rumah
- Pemda menerbitkan Peraturan Kepala Daerah untuk menindaklanjuti program tiga juta rumah
Jakarta, IDN Times – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir dan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma. Acara berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Kedua pihak sepakat untuk membantu pegawai berpenghasilan rendah mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau. Langkah ini merupakan bagian dari program penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
1. Sebanyak 1.190 pegawai Kemendagri telah mendaftar program pembiayaan rumah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengatakan, saat ini sebanyak 1.190 pegawai Kemendagri telah mendaftar program pembiayaan rumah. Ia menilai, program tersebut dapat membantu pegawai berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau.
“Jadi selain masyarakat, pegawai juga ada yang berpenghasilan rendah. Pegawai negeri ya. Mereka di bawah, ada yang (gajinya) di bawah 5 juta tadi kan,” ujar Tito.
Ia berharap, bantuan terhadap akses hunian layak tersebut dapat meningkatkan kinerja pegawai Kemendagri, termasuk dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.
“Dan potensi penyimpangan juga akan berkurang,” kata dia.
Tito menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang terus berupaya menyediakan hunian layak bagi MBR.
Diketahui, penyediaan tiga juta rumah merupakan salah satu program strategis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
2. Pemda disebut sudah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah untuk menindaklanjuti program tiga juta rumah

Lebih lanjut, Tito menyampaikan dukungan penuh terhadap program tiga juta rumah bagi MBR. Dukungan ini salah satunya ditunjukan melalui Surat Keputusan Bersama antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Saat ini, seluruh pemerintah daerah (pemda) telah menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Tito mengatakan, Presiden Prabowo mengapresiasi jalannya program tersebut yang dinilai sesuai harapan.
“Dan Bapak Presiden menyampaikan bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah on right track. Saya mendengar sendiri, bahasanya adalah on right track. Jadi kita akan terus berjalan untuk mencapai target,” kata dia.
3. Program bisa berkat kerja sama antar berbagai pihak

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan, program ini dapat berjalan baik berkat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk jajaran kabinet.
“Gak ada superman dalam kabinet ini, yang ada adalah super tim. Semuanya yang ada adalah visi-misi Presiden, tidak ada visi-misi menteri dan menteri ini kompak, saling membantu satu sama lain,” uja dia.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendagri maupun lembaga lainnya. Dalam kesempatan itu turut diserahkan secara simbolis kunci rumah kepada pegawai Kemendagri.