Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendagri, Tito Karnavian bersama Menkeu, Sri Mulyani, Minggu (23/2/2025) malam. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Mendagri, Tito Karnavian bersama Menkeu, Sri Mulyani, Minggu (23/2/2025) malam. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Intinya sih...

  • Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap anggaran makan di suatu daerah mencapai Rp51 miliar per tahun, dengan dana pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) sebagai sorotan.
  • Tito menemukan banyak APBD di daerah tidak efisien dan harus disederhanakan, serta memastikan anggaran pelaksanaan PSU tetap bersumber dari APBD.
  • Anggaran PSU di 24 daerah karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) turun setelah dilakukan efisiensi, total mencapai Rp719.170.232.546 dengan harapan agar PSU tidak memberatkan APBD.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada salah satu daerah yang anggaran makanan mencapai Rp51 miliar dalam satu tahun. Jika dirinci, anggaran makan di daerah itu sebesar Rp4 miliar dalalm satu bulan.

Temuan ini muncul setelah Kemendagri menyisir APBD di daerah tersebut guna mencari kebutuhan dana pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Menurut Tito, APBD di daerah banyak yang tidak efisien dan seharusnya bisa disederhanakan.

"Ada daerah yang uang makannya Rp51 miliar setahun misalnya, artinya kalau dibagi 12 Rp51 miliar berarti Rp4 miliar/bulan. Itu kalau kita dalami lagi sampat satuan terkecil, ini nggak efisien" kata Tito saat RDP bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Demikian juga daerah-daerah yang melakukan perjalanan dinasnya sangat besar sekali misalnya," imbuh dia.

1. Biaya gelar PSU berasal dari APBD

Menko Polkam Budi Gunawan (kiri) berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian (kanan) sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Mulanya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf bertanya apakah kekurangan anggaran PSU di beberapa daerah bisa dibantu dengan APBN. 

"Yang belum kami dapatkan di sini adalah dari usulan Rp482 miliar dari atas tadi. APBN yang disiapkan tadi belum ada angkanya," kata Dede. 

"Maksudnya, apa mau dikembalikan ke daerah untuk melakukan efisiensi kembali atau ada tambahan dari APBN?" tambahnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Tito memastikan anggaran pelaksanaan PSU tetap bersumber dari APBD. Sebab, kata dia, banyak APBD di daerah yang tidak efisien.

"Baik prioritas kita adalah dari APBD sendiri. Karena kita paham karena kadang-kadang banyak yang tidak efisien di APBD tersebut," kata dia.

2. PSU sebagain akan dibantu APBN

Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Mantan Kapolri itu menambahkan, daerah yang menggelar PSU sebagian maka kekurangan anggarannya akan disuntik dari APBN.

Namun, bagi daerah yang menggelar PSU seluruhnya maka anggaran sepenuhnya berasal dari APBD.

"Prinsip Kemendagri berusaha untuk mendanai PSU, kalau sebagian hampir semuanya bisa nggak masalah. Yang (PSU) seluruhnya ini diupayakan dari APBD sendiri," kata dia.

3. Anggaran PSU 24 Pilkada capai Rp719 Miliar

Mendagri Tito Karnavian (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya, Tito Karnavian memastikan, angaran PSU di 24 daerah karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak sampai Rp1 triliun setelah dilakukan efisiensi.

Tito mengatakan, total anggaran PSU mencapai Rp719.170.232.546. Rinciannya, KPUD sebesar Rp429,725.922 Miliar atau 59,75 persen, Bawaslu Rp158,919.295.848 Miliar atau 22,10 persen, TNI Rp38.531.459.000 Miliar atau 5,36 persen, dan Polri Rp91,993.554.893 miliar atau 12,79 persen.

"Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 T karena ada efisiensi tersebut," kata Tito.

Tito mengatakan, pihaknya telah meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi. Kemendagri juga menurunkan tim untuk menyisir anggaran pelaksaan PSU ini supaya dilakukan efisiensi di masing-masing daerah. 

Hal ini guna menindaklanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Dia juga menginginkan agar PSU ini tidak memberatkan APBD. 

"Kami menyisir terutama daerah yang PSU apakah anggarannya betul-betul efisien sehingga kami harapkan mereka tetap menggunakan APBD," kata dia. 

"Kami memohon kepada KPU dan Bawaslu agar betul betul mengajukan efisiena jadi seminimal mungkin supaya tidak memberatkan APBD," imbuh dia.

Editorial Team