Menteri Desa Yandri Susanto menggandeng Jam Intel Kejagung agar kepala desa mudah menjalankan dana desa. (dok. Humas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal)
Mantan Wakil Ketua MPR itu mempersilakan kepala desa terkait untuk memanfaatkan dana desa dalam melaksanakan penolongan pertama saat terjadi bencana. Yandri tidak ingin, regulasi justru menghambat pemanfaatan dana yang dikucurkan untuk meringankan beban rakyat tersebut.
Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Pabaruan diketahui berada di lokasi yang rawan bencana sehingga harus dilakukan relokasi lahan dan membangun hunian tetap untuk warga.
Oleh karena itu, Mendes Yandri menghubungi beberapa pihak terkait seperti Kepala BNPB Suharyanto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk memastikan lancarnya relokasi lahan, meminimalisir konflik dalam prosesnya, serta tercukupinya kebutuhan dasar seluruh warga yang terlibat.
"Kita ingin semua kolaborasi apakah para menteri terkait, kepala badan, TNI, Polri, bupati, wakil bupati, gubernur, wakil gubernur, anggota dewan semua berjibaku termasuk pihak ketiga seperti bank," tutur Politikus PAN itu.