Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendes: BUMDes Efektif Kurangi Tingkat Pengangguran di Desa

Mendes PDT Yandri Susanto meyakini BUMDes bisa mengatasi pengangguran di desa. (Dok. Humas Kemendes PDT).
Intinya sih...
  • Mendes PDT Yandri mengajak pemerintah dan masyarakat manfaatkan BUMDes untuk kurangi pengangguran di desa.
  • Yandri dorong warga desa jadi pelaku utama pembangunan, termasuk program makan siang bergizi gratis.
  • Yandri instruksikan 20% dana desa tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan demi keberlanjutan ekonomi dan ketersediaan pangan.

Jakarta, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat untuk memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna mengurangi pengangguran di tingkat desa.

Yandri meyakini, BUMDes efektif membantu desa untuk mengembangkan potensi ekonominya dan meningkatkan pendapatan asli desa (PAD). Dengan demikian, maka pendapatan masyarakat juga bakal meningkat, dan dapat menciptakan lapangan kerja.

"Jadi keberadaan BUM Desa, BUM Kalurahan, BUM Nagari, BUM Pekon, BUM Banjar ini menjadi tulang punggung kita. Insyaallah akan mengurangi angka pengangguran, dan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Yandri dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

1. Mendorong warga desa jadi pelaku utama perputaran ekonomi

Mendes PDT Yandri Susanto meyakini BUMDes bisa mengatasi pengangguran di desa. (Dok. Humas Kemendes PDT).

Yandri mendorong agar warga desa menjadi pelaku utama terhadap keputusan pembangunan desa, khususnya dalam waktu dekat menjadi motor penggerak makan siang bergizi gratis.

Menurutnya, warga yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan akan merasa memiliki terhadap keputusan yang dibuat dan lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam implementasinya.

"Jadi saya memang mendorong bahwa warga desa itu menjadi pelaku utama perputaran ekonomi di tingkat desa. Sebab dalam waktu dekat akan ada program makan bergizi gratis," kata dia.

2. Menjamin suplai bahan pokok berarti mendukung Asta Cita Prabowo

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto didampingi Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menerima Delegasi Parlemen Tiongkok yang dipimpin Anggota Komite Tetap Parlemen Tiongkok yang juga Wakil Ketua Komisi Pertanian dan Urusan Pedesaan Kongres Rakyat Nasional Tiongkok Fan Xiaojun di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (9/12/2024). Pertemuan ini membahas kerja sama antar kedua negara dalam membangun desa. (Wening/Kemendes PDTT)

Lebih jauh, Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menegaskan, menjamin suplai bahan pokok program makan siang bergizi ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.

Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi penduduk, sehingga mengurangi risiko kelaparan dan ketidakseimbangan gizi.

Ketersediaan pangan dinilai Yandri dapat membantu menjaga keberlanjutan ekonomi suatu negara dengan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan petani di desa.

"Apalagi nanti kita akan ada panen raya. Karena hal ini akan relevan dan berkesinambungan dengan cita-cita Pak Prabowo tentang swasembada pangan, dan program makan siang bergizi. Misal dibentuk desa cabe, biar produksinya tidak overload," kata dia.

3. Mendes minta 20 persen dana desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto didampingi Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menerima Delegasi Parlemen Tiongkok yang dipimpin Anggota Komite Tetap Parlemen Tiongkok yang juga Wakil Ketua Komisi Pertanian dan Urusan Pedesaan Kongres Rakyat Nasional Tiongkok Fan Xiaojun di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (9/12/2024). Pertemuan ini membahas kerja sama antar kedua negara dalam membangun desa. (Wening/Kemendes PDTT)

Sebelumnya, Yandri juga menginstruksikan agar sebanyak 20 persen dana desa tahun 2025 digunakan untuk program ketahanan pangan.

Hal itu akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Yandri mengatakan, permendesa sebelumnya mengatur penggunaan dana desa maksimal 20 persen untuk ketahanan pangan.

Namun, di kepemimpinannya, aturan ini akan diubah menjadi sekurang-kurangnya 20 persen dari dana desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan.

"Kami akan segera tandatangani Permendes pemanfaatan dana desa yang sudah kita cantumkan minimal 20 persen dari dana desa itu dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Artinya boleh lebih dari 20 persen, kurang nggak boleh," kata Yandri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us