Mendikbud: 6 Persen Siswa di Zona Hijau Diizinkan Belajar Tatap Muka

Jakarta, IDN Times – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan hanya sekolah di zona hijau yang diizinkan melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Informasi ini melengkapi keterangan bahwa kalender akademik tidak berubah dan tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang.
“Kita telah mengambil keputusan di Kemendikbud untuk daerah dengan zona kuning, oranye dan merah, yaitu zona-zona yang telah didesainasikan oleh gugus tugas yang punya risiko COVID-19 dan penyebaran COVID-19, itu dilarang, dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan,” ujar Nadiem dalam virtual Zoom webinar yang dilaksanakan Kemendikbud, di Jakarta, Senin (15/6).
1. Hanya 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau
Nadiem menyebutkan, ada 94 persen peserta didik berada di wilayah zona merah, kuning, dan oranye. Khususnya di satuan pendidikan dasar dan menengah.
“94 Persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Masih belajar dari rumah,” kata Nadiem.
Artinya, hanya enam persen dari peserta didik yang diizinkan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka. Namun, izin dari Pemerintah Daerah juga harus dipastikan tiap satuan pendidikan sebelum menerapkan pembelajaran tatap muka. “Yang enam persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan Pemerintah Daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat,” katanya.