Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.
“Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing khususnya Bahasa Inggris adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).