Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 dinilai lebih fleksibel dan memberi kewenangan pemerintah daerah mengambil kebijakan tentang penerimaan murid baru di daerahnya.
"Informasi yang saya terima dari laporan lapangan, mereka menganggap sistem baru SPMB ini lebih memiliki fleksibilitas dan juga memberikan ruang untuk adanya kewenangan bagi pemerintah daerah, provinsi, atau kabupaten/kota untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang memungkinkan SPMB itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Selasa (18/3/2025).