Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan klarifikasi terkait aksi demo yang terjadi di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Rumah Dinas, Jakarta, Senin (20/1/2025). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta, IDN Times - Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengatakan, biaya kuliah bisa naik apabila kementerian yang dipimpinnya terkena efisiensi anggaran.

Dia mengatakan, alokasi anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) di Kemendikti Saintek, alokasi awalnya Rp6,018 triliun. Jika dipangkas 50 persen, maka akan menjadi Rp3,009 triliun.

"Karena BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi X, DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Oleh karena itu, pihaknya pun mengusulkan agar pagu anggaran di Kemendikti Saintek bisa kembali ke pagu awal.

Editorial Team

Tonton lebih seru di