Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu (30/4/2025) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat tersebut membahas isu-isu strategis mengenai kesejahteraan prajurit TNI.
Di dalam rapat itu, Sjafrie mengusulkan agar tunjangan operasi bagi prajurit TNI dinaikan hingga 75 persen. Bahkan, bila perlu tunjangan operasi dinaikan 100 persen.
"Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikan sebesar 75 persen kalau perlu, kita naikan hingga 100 persen. Ini sedang kami usulkan dalam proses administrasi di persetujuan Peraturan Presiden," ujar Sjafrie.
Tunjangan operasi dinaikan agar moril prajurit bisa lebih tinggi. Dengan begitu, gaji yang diterima setiap bulan bisa disimpan di rumah dan dimanfaatkan oleh keluarga.
"Tapi, tunjangan operasi dapat digunakan sebagai tabungan setelah kembali dari daerah operasi," kata dia.
Tunjangan operasi diberikan bagi prajurit yang bertugas di pulau terkecil dan terluar hingga di wilayah perbatasan.