Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menhut Raja Juli Antoni
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Menteri Kehutanan mencabut sementara 22 izin perusahaan pemanfaatan hutan seluas 1.012.016 hektare.

  • Langkah diambil sebagai respons cepat atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan lingkungan.

  • Raja Juli juga menyoroti keberadaan PT Toba Pulp Lestari yang izinnya sudah dicabut sementara setelah mendapat instruksi dari Presiden Prabowo.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, mencabut sementara 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola lahan seluas 1.012.016 hektare. Pencabutan ini dilakukan usai terjadi bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

"Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare," ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dari total satu juta hektare lebih lahan yang izinnya dicabut tersebut, Menhut merinci bahwa seluas 116.198 hektare di antaranya berada di wilayah Sumatra. Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan lingkungan.

"Saya diperintahkan untuk lebih berani lagi menertibkan PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup dan hutan kita," ucap dia.

Meski demikian, Raja Juli enggan menyampaikan secara rinci nama 22 perusahaan yang izinnya dicabut sementara.

"Saya tidak bisa sampaikan ya, karena belum saya keluarkan SK-nya, tapi sekali lagi yang perlu saya tegaskan di sini, dalam satu tahun pemerintahan Pak Prabowo Subianto, kita telah menertibkan PBPH nakal ini seluas 1,5 juta," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga menyoroti secara khusus keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang beroperasi di Sumatra Utara. Raja Juli menyebut Presiden Prabowo memberikan instruksi spesifik untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut. PT Toba Pulp Lestari juga izinnya sudah dicabut sementara.

"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total," imbuhnya.

Editorial Team