Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menyebut perlunya penguatan polisi hutan (polhut) untuk menekan pembalakan liar yang terjadi di Indonesia.
Hal ini dia ungkapkan saat memberikan sambutan dalam Kajian Ramadan 1447 Hijriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur yang digelar di Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh) di Jember, Sabtu (21/2/2026).
"Saya menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk melakukan reformasi menyeluruh tata kelola kehutanan nasional," katanya dikutip dari keterangan tertulis.
Ia memaparkan kondisi riil yang memprihatinkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 125 juta hektare (ha) kawasan hutan, namun hanya diawasi sekitar 4.800 polhut.
"Di Aceh, 3,5 juta ha hutan hanya dijaga 64 personel, sementara di Sumatra Utara 3 juta ha hutan diawasi sekitar 240 personel," katanya.
Dengan keterbatasan sumber daya manusia tersebut, lanjut dia, mustahil pengawasan terhadap pembalakan liar, perkebunan sawit ilegal, perburuan liar, dan pelanggaran lainnya dapat berjalan optimal, sehingga Kemenhut mengusulkan penambahan signifikan jumlah polisi hutan dengan rasio ideal satu petugas untuk setiap 2.000–2.500 ha kawasan hutan, yang jika terealisasi akan menambah puluhan ribu personel baru.
