Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan enam smelter yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dari perusahaan tambang timah ilegal di Bangka Belitung kepada PT Timah Tbk. Barang sitaan itu diserahkan secara berjenjang dari Jaksa Agung ke Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan ke CEO Danantara dan dari CEO Danantara diberikan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, yang turut hadir mengatakan, penyerahan barang sitaan kepada negara itu bukan hanya soal pemulihan ekonomi. Menurut dia, pemulihan sumber daya alam (SDA) juga bisa dilakukan dengan menutup produksi tambang ilegal.
“Penyerahan aset rampasan negara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo ini tidak hanya bertujuan untuk pemulihan aset ekonomi, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Menhut, dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).