Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran dana mencurigakan untuk kegiatan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Transaksi mencurigakan dalam bentuk tunai di masa kampanye yang ditemukan PPATK bahkan meningkat hingga 100 persen.
Sejauh ini PPATK telah melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara partai politik pada periode April sampai Oktober 2023, melakukan transaksi keuangan baik masuk maupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah.
PPATK menilai, transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang dapat merusak demokrasi Indonesia.
"Surat dari Kepala PPATK berperihal: Kesiapan dalam Menjaga Pemilihan Umum/ Pemilihan Kepala Daerah yang Mendukung Integrasi Bangsa tertanggal 8 Desember 2023 dan baru diterima oleh KPU tertanggal 12 Desember 2023 dalam bentuk hardcopy," kata Anggota KPU RI Idham Holik, dalam keterangannya Senin (18/12/2023) kemarin.
Sementara itu, dalam laporan Tempo yang dikutip Selasa (19/12/2023), disebutkan bahwa aliran dana mencurigakan untuk kampanye itu juga salah satunya mengalir ke koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop). Koperasi ini diketahui diprakarsai Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.