Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PEMILIHAN LANGSUNG. Seorang ibu melakukan pemungutan suara sambil menggendong anaknya. Foto oleh Aman Rochman/AFP

JAKARTA, Indonesia — Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan lokasi seluruh masyarakat berpartisipasi langsung dalam proses demokrasi. Memberikan suara merupakan hak dan kewajiban yang harus diakomodir oleh negara sebagai penyelenggara Pemilu.

Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 yang jatuh pada Rabu, 27 Juni besok, keberadaan TPS yang aman dan jujur merupakan keinginan seluruh masyarakat. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mengungkapkan bahwa dalam temuan terbarunya setidaknya terdapat TPS-TPS rawan yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kerawanan di TPS adalah setiap peristiwa yang mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih, dan mempengaruhi hasil pilihan,” tutur anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers pada Senin, 25 Juni.

Infografis oleh Rappler

Akurasi data pemilih

Bawaslu RI menemukan dari total 387.586 TPS di seluruh Indonesia, setidaknya 91.979 TPS atau sekitar 24%-nya rawan dalam variabel akurasi data pemilih. TPS yang dianggap rawan dalam akurasi data pemilih adalah tempat di mana terdapat pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun sebaliknya, terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT.

Sumatera Utara menjadi provinsi dengan DPT paling rawan dalam hal akurasi data pemilih. Dari TPS Sumut yang berjumlah 27.478 TPS, seluruhnya dinyatakan rawan karena terdapat pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak ada di DPT. Sementara jumlah TPS yang terdapat daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 3.743 orang.

Untuk indikator kedua, Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah dua provinsi dengan TPS rawan terbanyak. Setidaknya pada 9.529 TPS di Jawa Tengah dan 7.975 TPS di Jawa Timur terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat di dalam DPT mereka.

Penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih

Editorial Team

Tonton lebih seru di