Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan
Jokowi kembali dikabarkan akan melakukan reshuffle usai pengumuman presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2019, tepatnya 22 Mei 2019.
Isu reshuffle mulai muncul setelah tiga menteri Jokowi terlibat penyelidikan KPK. Ketiganya adalah Menpora Imam Nahrawi, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.
Ketiganya diperiksa dengan 3 kasus yang berbeda. Enggar dikaitkan dengan kasus perdagangan gula kristal rafinasi yang berkembang dari kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka anggota DPR Komisi VI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Sebelumnya, KPK sudah menggeledah ruang kerja dan kediaman pribadi Enggar karena diduga memberikan suap senilai Rp2 miliar kepada Bowo Sidik Pangarso.
Sementara, Lukman dikaitkan dengan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang dilakukan oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Ruang kerja Lukman juga telah digeledah KPK karena diduga ada barang bukti terkait praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama tersebut.
Sedangkan, Iman dikaitkan dengan kasus suap KONI. Nama Imam disebut oleh jaksa KPK mendapat aliran dana senilai Rp11,5 miliar. Uang itu diduga diterima oleh Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, dan staf protokoler Kemenpora RI, Arief Susanto. Imam pun sudah mengaku menggunakan uang Kemenpora untuk umrah.
Kasus hukum yang menimpa ketiga menteri Jokowi ini semakin menguatkan isu bahwa ketiganya akan terkena reshuffle oleh Jokowi. Namun, Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, belum tentu menteri yang dipanggil oleh KPK sebagai saksi terlibat dalam kasus tersebut. Johan menyampaikan, Jokowi selalu mengecek kembali informasi jika ada menterinya yang dipanggil oleh KPK sebagai saksi. Pengecekan langsung kepada menteri yang bersangkutan.
"Perlu dipahami seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi, belum tentu terlibat. Tapi ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu akan diganti oleh Pak Presiden Jokowi," kata Johan di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Oleh karena itu, Johan menyebut, Jokowi sudah memanggil para menterinya yang terlibat dengan KPK. Hal itu dilakukan agar Jokowi langsung mendapatkan keterangan dari menteri terkait tentang apa yang terjadi.
"Pasti Pak Presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK. Mengenai apakah kemudian diganti atau tidak, itu kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," jelas Johan.
Meski begitu, isu Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet usai lebaran tak dibantah keras oleh Johan. Johan mengatakan, kemungkinan Jokowi merombak kabinetnya setelah lebaran.
"Saya tidak tahu setelah lebaran, kemungkinan itu bisa saja. Di awal saya sampaikan bahwa Pak Presiden melihat atau me-review ke belakang untuk reshuffle, selalu didahului evaluasi dengan menterinya dan tidak dilakukan dalam satu termin waktu tertentu," kata Johan.
Johan mengatakan, reshuffle kabinet bisa terjadi apabila kinerja seorang menteri dinilai buruk atau terjerat kasus hukum, seperti yang terjadi pada mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
"Di antaranya ketika menteri tersangkut hukum dan berstatus sebagai tersangka, itu pasti akan diganti. Misalnya, ada satu menteri beberapa waktu lalu berurusan dengan KPK dan yang bersangkutan mengundurkan diri dan langsung diganti," terang Johan.