Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (IDNTimes/Larasati Rey)
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (IDNTimes/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono untuk menjadi Ketua Umum PMI.
  • Budi menegaskan tidak pernah ikut campur dalam urusan organisasi eksternal dan memilih Ketua PMI bukanlah tugas Menkes.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin membantah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono untuk ikut maju sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Budi mengaku, tak pernah ikut campur terhadap organisasi manapun.

"Gak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).

1. Menkes tak ikut campur

Menkes Budi Gunadi Sadikin meninjau progres pen bangunan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia Cardiology Hospital (EICH) di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Budi menegaskan, tak pernah ikut campur terhadap urusan organisasi eksternal. Menurutnya, yang memilih Ketua PMI juga bukan Menteri Kesehatan (Menkes).

"Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri, kan yang milih adalah ketua-ketua wilayah PMI," ucap dia.

2. Agung Laksono akan lapor ke Kementerian Hukum

Politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono usai jumpa pers yang mengklaim diri terpilih jadi Ketua Umum PMI. (ANTARA FOTO/Lintang Budiyanti)

Sebelumnya, Politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono, akan membawa hasil Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) yang digelar pihaknya ke Kementerian Hukum. Lewat munas versi Agung, ia mengklaim terpilih sebagai ketua umum PMI. 

Munas yang dihelat pihak Agung berbeda dengan versi yang diadakan Jusuf "JK" Kalla di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024. Itu sebabnya, munas versi Agung dianggap tandingan dan ilegal.

"Hasil dari pertemuan-pertemuan ini tentu akan dibawa ke instansi yang memang mempunyai tanggung jawab dalam kaitan keberadaan eksistensi organisasi seperti Palang Merah Indonesia. Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum sebagaimana mestinya," ujar Agung, di Slipi, Jakarta Barat, Senin malam.

Agung menyerahkan kepada pemerintah untuk menilai, apakah munas yang digelar pada Senin dianggap sah. Mantan Ketua DPR itu akan menguraikan dari awal kronologi digelarnya munas hingga anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Kami akan uraikan kronologisnya dari waktu ke waktu," kata dia.

3. JK akan laporkan Agung Laksono ke Polisi

Jusuf Kalla (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara itu, Ketua Ketua Umum PMI periode 2024-2029 Jusuf Kalla melaporkan ketua PMI versi munas tandingan Agung Laksono ke kepolisian.

Jusuf Kalla menilai keberadaan Ketua PMI versi munas tandingan yang mengangkat Agung Laksono, berbahaya untuk kemanusiaan.

"Kita lawan karena dia berbahaya untuk kemanusiaan. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi kami sudah melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian, karena hal itu ilegal dan melanggar aturan," kata Jusuf Kalla dalam Munas PMI XXII di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Editorial Team