Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat dinonaktifkan tetap mendapatkan pelayanan penuh di rumah sakit. Ia mengaku telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit di Indonesia.
Budi mengatakan, Dinas Kesehatan di setiap daerah akan melakukan pengawasan secara ketat agar rumah sakit mematuhi permintaan pemerintah untuk melayani peserta PBI-JK nonaktif.
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit untuk melayani 11 juta orang ini kalau ada yang datang ke rumah sakit. Ya, kalau ada datang ke rumah sakit," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
