Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260209-WA0009.jpg
DPR panggil 4 menteri bahas polemik penonaktifan PBI BPJS. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Menteri Kesehatan meminta Rp15 miliar untuk mereaktivasi 120 ribu warga sakit kronis yang dihapus dari daftar PBI BPJS Kesehatan.

  • Penonaktifan peserta PBI dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026.

  • Reaktivasi harus dilakukan dalam waktu tiga bulan, seiringan dengan verifikasi data 120 ribu pasien kronis yang dihapus dari PBI BPJS Kesehatan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin meminta anggaran Rp15 miliar untuk reaktivasi kepesertaan 120 ribu masyarakat penderita penyakit katastropik atau kronis yang telah dihapus dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Hal itu dia ungkapkan dalam rapat yang digelar Pimpinan DPR RI terkait kasus ratusan pasien gagal ginjal tak bisa melakukan cuci darah karena penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan atau program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rapat itu turut mengundang Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul; Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, Rachmat Pambudy; Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Lebih lanjut, penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026. Dengan keputusan itu, ada 11 juta peserta yang dinonaktifkan dari daftar PBI JKN.

“Kalau ditanya biayanya berapa, kan tadi 120 ribu kalau kali Rp42.000 PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa ya Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar ya," kata Budi di ruang rapat Komisi V DPR RI.

Adapun 120 ribu orang itu terdiri dari 12.262 masyarakat dengan riwayat penyakit gagal ginjal, 16.804 masyarakat dengan penyakit kanker, 63.119 masyarakat dengan penyakit jantung. Kemudian, 114 masyarakat dengan penyakit hemofilia, 26.224 masyarakat dengan penyakit stroke, 673 masyarakat dengan penyakit thalassemia dan 1.276 masyarakat dengan penyakit sirosis hati.

Budi meminta agar reaktivasi dikabulkan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos). Dia meminta agar reaktivasi itu dilakukan dalam waktu tiga bulan, seiringan dengan verifikasi data 120 ribu pasien kronis yang dihapus dari PBI BPJS Kesehatan.

“Kita memahami tadi, benar sekali Kemensos dan BPJS bilang, bahwa tujuan ini kan yang mampu harusnya tidak bayar, tapi yang tidak mampu harusnya kita layani dengan baik, sehingga dalam tiga bulan ini, kenapa kita usulannya ini sementara saja, tiga bulan ini bener-bener divalidasi kembali," ujar dia.

Editorial Team