Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan, ratusan WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar kerap mengalami penyiksaan fisik bila target pekerjaannya tidak tercapai. Penyiksaan fisik itu mulai dari pemukulan hingga tubuh mereka disetrum.
"Serta diancam, terakhir ini bahkan diancam akan diambil organ tubuhnya mana kala target yang diberikan oleh para kartel atau bandar ini tidak bisa terpenuhi," ujar Budi ketika berada di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Selain itu, paspor ratusan WNI yang menjadi korban juga diambil oleh kartel dan dilarang berkomunikasi ke luar, termasuk menjalin komunikasi ke keluarga.
"Dari petunjuk-petunjuk ini sangat kuat adanya (dugaan) penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming dalam skala yang besar," tutur purnawirawan jenderal itu.
Ia menambahkan, ada dua gelombang proses repatriasi WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Pemulangan dilakukan pada 18 dan 19 Maret 2025.
"Dua gelombang repatariasi menggunakan tiga pesawat. Rute penerbangan Don Mueang International Airport, Bangkok menuju ke Bandara Soetta di Tangerang," katanya.
Penerbangan pertama yang tiba pada Selasa 18 maret 2025, tutur Budi, membawa 200 WNI yang menjadi korban TPPO. Penerbangan kedua pada pukul 11.00 juga membawa 200 WNI.