Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap temuan mencengangkan bahwa ada pergerakan uang yang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Transaksi keuangan yang janggal itu berbeda dari transaksi rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarga, yang mencapai Rp500 miliar.
"Saya sudah dapat laporan pagi tadi, ada pergerakan (transaksi keuangan) mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ungkap Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM) setelah memberikan pidato kunci di sana, Rabu (8/3/2023).
Sebelumnya, Mahfud juga melaporkan ada 69 orang yang diduga melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan. Namun, total transaksi itu tidak mencapai triliunan.
"Nominalnya ratusan miliar, itu (informasi) kemarin. Tapi, hari ini (ditemukan transaksi mencurigakan) mencapai Rp300 T. Itu harus dilacak," katanya lagi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut telah melaporkan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menambahkan, alasan mengungkap adanya dugaan transaksi mencurigakan tersebut ke publik lantaran di era keterbukaan informasi sulit menutup-nutupi perbuatan yang mengarah ke tindak kejahatan.
"Kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya ndak mulai, itu nanti juga bakal terungkap. Akan saya sampaikan mendahului berita hoaks," tutur dia.
Lalu, apakah temuan transaksi mencurigakan itu diduga kuat merupakan bentuk pelanggaran hukum atau korupsi?