Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Menkomdigi Ajak Orang Tua dan Guru Bangun Literasi Digital Anak

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). (Foto: Humas Kemkomdigi)
Intinya sih...
- RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital mengatur verifikasi usia dan kepemilikan akun digital.
- Pemerintah akan membatasi konten berisiko seperti pornografi, kekerasan, dan perjudian online.
- Peningkatan literasi digital bagi orang tua dan anak-anak menjadi fokus utama dalam regulasi ini.
Jakarta, IDN Times - Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital masih terus berlangsung. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, regulasi saja tidak cukup tanpa edukasi dan literasi digital yang kuat.
"Kami mengajak orang tua, guru, dan komunitas untuk ikut serta dalam membangun budaya literasi digital yang sehat di rumah dan sekolah. Anak-anak harus diajarkan untuk memilah, memilih, dan menggunakan teknologi dengan bijak," kata dia, dikutip Jumat (28/2/2025).
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
Follow Us