Jakarta, IDN Times - Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital masih terus berlangsung. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, regulasi saja tidak cukup tanpa edukasi dan literasi digital yang kuat.
"Kami mengajak orang tua, guru, dan komunitas untuk ikut serta dalam membangun budaya literasi digital yang sehat di rumah dan sekolah. Anak-anak harus diajarkan untuk memilah, memilih, dan menggunakan teknologi dengan bijak," kata dia, dikutip Jumat (28/2/2025).