Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah layanan visa rumah kedua (second home visa) dapat memicu gelombang migrasi WNA, termasuk dari China ke Indonesia.
“Malaysia sudah lebih dulu dari kita. Namanya, silver hair visa, tidak diserbu kok. Kita punya Bali. Kita punya daerah-daerah lain karena mereka harus meng-invest (berinvestasi) di sini,” kata Yasonna, dilansir dari ANTARA, Senin (31/10/2022).
Dia juga menjelaskan layanan visa rumah kedua yang ditujukan kepada warga negara asing justru berpotensi mendatangkan lebih banyak investor dan membuka lapangan kerja.
Yasonna yakin kebijakan visa rumah kedua dapat membantu pemulihan ekonomi di Indonesia setelah terdampak krisis kesehatan akibat pandemik COVID-19.
