Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan keterangan usai mengunjungi lokasi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah layanan visa rumah kedua (second home visa) dapat memicu gelombang migrasi WNA, termasuk dari China ke Indonesia.

“Malaysia sudah lebih dulu dari kita. Namanya, silver hair visa, tidak diserbu kok. Kita punya Bali. Kita punya daerah-daerah lain karena mereka harus meng-invest (berinvestasi) di sini,” kata Yasonna, dilansir dari ANTARA, Senin (31/10/2022).

Dia juga menjelaskan layanan visa rumah kedua yang ditujukan kepada warga negara asing justru berpotensi mendatangkan lebih banyak investor dan membuka lapangan kerja.

Yasonna yakin kebijakan visa rumah kedua dapat membantu pemulihan ekonomi di Indonesia setelah terdampak krisis kesehatan akibat pandemik COVID-19.

1. Jadi pembuka jalur investasi

ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengungkapkan, visa rumah kedua memudahkan warga negara asing (WNA) berinvestasi dan berusaha di Indonesia. Pemegang visa nantinya bakal diizinkan tinggal di Indonesia selama selama lima hingga 10 tahun.

“Misalnya, saya kenal dokter ahli, (seorang diaspora) Indonesia yang sudah pensiun di Amerika Serikat. Dia beli rumah di sini, beli apartemen. Dia perlu sopir, perlu pembantu, dan itu akan menambah lapangan kerja, di samping uangnya masuk di sini,” ujar Yasonna.

2. Salah satu upaya agar WNI dari luar negeri mau pulang

Editorial Team

Tonton lebih seru di