Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal RKUHP, Yasonna Minta Komunikasi Seluruh Pihak Harus Kuat

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berada di lobi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1). Yasonna Laoly diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi KTP elektronik dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR untuk tersangka Anang Sugiana Sugihardjo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, meminta masyarakat, DPR dan pemerintah menjalin komunikasi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah, DPR RI, dan seluruh elemen masyarakat harus terjalin kuat," pesan Yasonna dalam acara "Kick Off Dialog Publik RKUHP" di Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

1. Dialog dilakukan di 12 kota Indonesia

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Mengenai partisipasi publik atas RKUHP, pemerintah sudah melaksanakan dialog publik yang dilaksanakan di 12 kota di Indonesia pada 2021.

Kemudian pada 2022 pemerintah akan kembali melaksanakan dialog publik di 11 kota di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD resmi melakukan kick off diskusi mengenai Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (23/8/2022).

2. Presiden Jokowi minta RKUHP disosialisasikan ke masyarakat

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Melalui sidang internal kabinet yang berlangsung pada 2 Agustus 2022 lalu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga meminta RKUHP untuk disosialisasikan kembali.

“Melalui sidang internal kabinet pada 2 Agustus 2022. Presiden Joko Widodo meminta agar RKUHP disosialisasikan lagi ke seluruh masyarakat,” ujarnya.

3. Sudah saatnya KUHP diganti

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Dia menuturkan, KUHP yang berlaku saat ini adalah salah satu produk hukum peninggalan kolonial Belanda yang harus diganti.

Menurut Mahfud, KUHP harus diganti karena produk hukum harus disesuaikan dengan ideologi, pandangan dan kesadaran hukum masyarakat.

“Jika masyarakat berubah, maka hukum harus berubah. Indonesia berubah dari masyarakat kolonial menjadi masyarakat nasional, maka hukum kolonial diganti dengan hukum nasional,” ucap dia.

Share
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us