Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa ASN harus bersedia pindah tugas ke ibu kota negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Mereka tak bisa menolak pindah ke lantaran bersifat wajib.
"Kalau gak mau pindah (ke IKN) ya keluar (sebagai ASN)," ujar Tjahjo ketika memberikan sambutan saat meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang yang dikutip dari YouTube Pemkot Magelang pada Kamis, (17/3/2022).
Menteri yang juga politikus PDI Perjuangan itu menyebut ketentuan bagi ASN, personel TNI-Polri dipindahkan ke IKN di Kaltim bersifat mengikat. Tjahjo memperkirakan ada sekitar 60 ribu ASN pada klaster pertama yang akan dipindah ke Kaltim. Selain itu, ia memastikan ASN yang hanya berada di tingkat pemerintah pusat saja yang akan dipindah ke IKN.
Pemerintah pun menyiapkan sejumlah insentif bagi ASN yang bersedia pindah ke IKN di Kaltim. Apa saja insentif tersebut?