Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, dan Ketua Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari di Rumah Dinas Gubernur Bali (dok.NOC Indonesia/M Rifqi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, membantah mengembalikan Rp27 miliar kepada terdakwa korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan lewat pengacaranya, Maqdir Ismail.

Maqdir klaim menerima 1,8 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dari seseorang berinisial S. Uang tersebut diserahkan setelah Dito diperiksa Kejagung pada 3 Juli 2023.

"Saya gak tahu menahu. Dari awal sudah begitu dan kami dalam proses resmi," kata Dito di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

1. Maqdir Ismail serahkan Rp27 miliar ke Kejagung

Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan menyerahkan uang Rp27 miliar terkait korupsi proyek BTS Kominfo ke Kejagung pada Kamis (13/7/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, akhirnya menyerahkan uang Rp27 miliar terkait korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7/2023).

Uang yang diklaim dikembalikan seseorang kepada Irwan itu diantar langsung oleh pengacara terdakwa Irwan, Maqdir Ismail ke Kejagung. Dia tiba di Gedung Bundar, Kejagung, pukul 10.15 WIB.

Pantauan IDN Times di lokasi, Maqdir turun dari Alphard putih bernomor polisi B 8389 AFI. Uang dengan pecahan dolar AS itu dibawa oleh dua ajudannnya. Rombongan Maqdir juga terlihat membawa sebuah koper ungu.

"Jumlah yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan," kata Maqdir.

2. Maqdir Ismail terima Rp27 miliar dari seseorang berinisial S

Editorial Team

Tonton lebih seru di