Jakarta, IDN Times - Partai Nasional Demokrat mengaku sudah mendengar berita tentang salah satu kadernya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, mengatakan, ingin mendengar penjelasan resmi lebih dulu dari pimpinan komisi antirasuah terkait status Limpo.
"Saya juga sudah dengar berita tadi malam bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka. Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kami hormati apa yang dilakukan oleh KPK," ujar Sahroni kepada media di Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Ia menambahkan, bakal mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Limpo. Penetapan status hukum terhadap Limpo merupakan tindak lanjut dari penggeledahan rumah dinas yang berlokasi di Komplek Menteri Widya Candra, Jakarta Selatan pada Kamis kemarin.
Penggeledahan itu mulai dilakukan pada pukul 17.00 WIB dan terus berlangsung hingga Jumat dini hari. Diduga dari penggeledahan itu, tim penyidik ikut menemukan sejumlah uang tunai. Sebab, tim penyidik ikut mengeluarkan mesin penghitung uang.
Sementara, ketika dilakukan penggeledahan, Mentan Limpo diketahui tak berada di rumah dinas.