Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengklaim sudah mengganti semua petugas imigrasi yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan terlibat kasus pungli terhadap puluhan warga China.
Keterlibatan petugas imigrasi dalam kasus pungli terhadap warga Negeri Tirai Bambu itu terungkap dari nota diplomatik Kedutaan China di Jakarta, yang dikirimkan ke Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Nota diplomatik dengan nomor 114-25 itu diteken pada 21 Januari 2025. Dalam nota diplomatik tersebut, juga dilampirkan kasus pungli yang berhasil diungkap sepanjang Februari 2024 hingga Januari 2025.
"Intinya saya sudah mengganti (imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta) dengan personel baru. Mereka yang diganti adalah yang nama-namanya tercantum (di nota diplomatik)," ujar Agus kepada IDN Times melalui pesan pendek, Sabtu (1/2/2025).
Agus mengklaim siap menjatuhkan sanksi kepada petugas imigrasi yang masuk dalam pengembangan kasus ini. Mantan jenderal Polri itu menyebut petugas imigrasi tersebut akan tetap disanksi meski uang pungli telah dikembalikan.
"Saya pastikan mereka akan diberi sanksi walau pun sudah mengembalikan (uang pungli)," tutur dia.