Jakarta, IDN Times - Sejumlah perwakilan warga Papua yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa, akhirnya masuk dan beraudiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/6/2025) sore. Mereka menyampaikan sejumlah hal mulai dari aspirasi hingga kegelisahan Pigai.
Menanggapi hal ini, Natalius Pigai menyampaikan, para demonstran dari Papua meminta agar Kementerian HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua, terutama di wilayah Intan Jaya.
Namun, Pigai menegaskan, kementeriannya tak punya wewenang melakukan penyelidikan karena tak diberikan mandat oleh undang-undang. Dia menyarankan agar permasalahan tersebut dijelaskan dan dilaporkan pada Komnas HAM, karena tugas dan kewenangan pemantauan dan penyelidikan ada para mereka.
“Tadinya mereka meminta kami lakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan. Atas peristiwa tersebut, ada ibu, ada anak warga sipil yang menjadi korban dari konflik di Intan Jaya dan Puncak. Kami menyampaikan kepada mereka atas peristiwa tersebut, kalau lakukan pemantauan-penyelidikan, kemudian adanya peristiwa terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, bukan merupakan kewenangan Kementerian HAM,” ujar Pigai dalam jumpa pers di Kantornya, Selasa.