Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
C068C85C-FEF1-426B-B201-BCDA5E0E8AFF.jpeg
Kayu memenuhi aliran sungai di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara. (Dok. Kementerian Lingkungan Hidup)

Intinya sih...

  • Temuan kayu di Sungai Garoga bukan dari hulu Batang Toru

  • Kombinasi pohon tumbang alami dan masuknya material kayu tidak alami memperparah dampak banjir

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap hasil temuannya soal kayu yang memenuhi aliran sungai di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) itu memastikan, kayu di Sungai Garoga bukan berasal dari hulu Batang Toru.

“Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun, proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci,” kata Hanif dalam keterangan tertulis Kementerian LH, Minggu (7/12/2025).

1. Terdapat pohon tumbang alami dan kayu secara tidak alami di sungai

Kayu memenuhi aliran sungai di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara. (Dok. Kementerian Lingkungan Hidup)

Hanif menjelaskan, pengecekan awal menunjukkan kombinasi pohon tumbang alami dan masuknya material kayu secara tidak alami ke badan sungai. Hal ini diduga memperparah dampak banjir.

“Jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera kami terapkan,” ujar Hanif.

2. Hasil temuan akan dikaji lebih lanjut

Kayu yang terbawa banjir di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara. (Dok. Kementerian Lingkungan Hidup)

Hanif memastikan, temuan lapangan ini akan dikaji lebih lanjut oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli lingkungan, akademisi, dan tim audit KLH/BPLH untuk menelusuri sumber, pola pergerakan material, dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.

“Penanganan harus berbasis verifikasi lapangan dan kajian lingkungan hidup yang akurat. Apabila ditemukan tindakan yang memperburuk risiko, penegakan hukum termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana akan kami lakukan tanpa kompromi,” kata Hanif.

3. Menteri LH tambah satu perusahaan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha

Kayu yang terbawa banjir di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara. (Dok. Kementerian Lingkungan Hidup)

Berdasarkan verifikasi udara dan pemeriksaan lapangan selama dua hari terakhir, KLH menambah satu perusahaan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha hingga audit lingkungan selesai. Dengan begitu, total empat perusahaan saat ini dihentikan sementara operasionalnya.

Penghentian sementara ini, kata Hanif, merupakan langkah pencegahan untuk memastikan aktivitas usaha tidak memperburuk kondisi hidrologi dan keselamatan masyarakat di kawasan hulu DAS.

Proses audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan izin, dan evaluasi pemanfaatan ruang akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan melibatkan pakar independen.

“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat; bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Hanif.

Seluruh tindakan administratif dan hukum akan didasarkan pada hasil kajian teknis dan bukti lapangan. Selain itu, KLH akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, instansi terkait, dan masyarakat setempat untuk memastikan bantuan darurat, rehabilitasi, dan langkah mitigasi berjalan terpadu

“Kami akan memprioritaskan pemulihan akses dasar bagi warga terdampak, mitigasi risiko jangka pendek seperti pembersihan aliran sungai dari material yang menghambat, serta perencanaan pemulihan jangka menengah yang mempertimbangkan restorasi fungsi ekosistem hulu DAS,” ucap dia.

Editorial Team