Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri LH Hentikan Operasional PT Agincourt, PT NSHE dan PTPN Buntut Bencana

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (5/12/2025). (Dok. Kementerian LH)
Intinya sih...
  • Menteri LH hentikan operasional PT Agincourt, PT NSHE, dan PTPN III
  • Menteri LH inspeksi udara dan darat untuk verifikasi penyebab bencana di hulu DAS Batang Toru dan Garoga
  • Adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS, membuka peluang untuk memproses pidana
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup memutuskan untuk menghentikan operasional PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru, buntut banjir dan longsor yang terjadi di 3 provinsi di Sumatra.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penghentian operasional berlaku mulai hari ini, Sabtu (6/12/2025). Selain itu, Kementerian LH juga telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada Senin (8/12/2025).

“Seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” kata Hanif dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

1. Menteri LH inspeksi udara dan darat

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (5/12/2025). (Dok. Kementerian LH)

Sebelumnya, Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana. Juga menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.

“Berdasarkan temuan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut dan mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat,” ujar Hanif.

2. Adanya pembukaan lahan masif

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (5/12/2025). (Dok. Kementerian LH)

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan mengatakan, hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatra Utara,” ungkap Rizal.

3. Menteri LH buka peluang untuk proses pidana

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (5/12/2025). (Dok. Kementerian LH)

Menteri Hanif juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut, terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.

“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” ujar Hanif.

KLH, kata Hanif, akan memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” kata Menteri Hanif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Menteri LH Hentikan Operasional PT Agincourt, PT NSHE dan PTPN

06 Des 2025, 00:40 WIBNews