Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menegaskan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di berbagai macam bidang, pemerintah seharusnya tak boleh mengesampingkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu menjadi perhatian bersama, karena keduanya masih jadi kelompok rentan yang kerap mengalami diskriminasi, subordinasi, marginalisasi, pelabelan, hingga kekerasan struktural.
“Perlu menjadi perhatian besar kita bersama bahwa perempuan dan anak mengisi 64,6 persen dari seluruh populasi Indonesia. Artinya, untuk mencapai Indonesia yang unggul dan sejahtera, melalui pembangunan berkelanjutan dalam berbagai bidang, perempuan dan anak tidak boleh ditinggalkan,” ujar Bintang dalam sambutannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 secara virtual, Selasa (25/5/2022).