Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Rakor Pelaksanaan Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Indonesia, di Denpasar, Bali, Rabu (8/2/2023).(IDN Times/Trio Hamdani)

Bali, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mendorong para perempuan korban kekerasan untuk berani berbicara atau speak up. Sebab, jika korban tetap diam, maka kasus yang sama akan terus berulang menimpa korban.

"Sepanjang masyarakat itu kalau bicara kekerasan menganggap aib, maka kekerasan berulang akan terjadi," kata Bintang dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Indonesia, di Denpasar, Bali, Rabu (8/2/2023).

1. Perempuan jangan anggap kasus kekerasan sebagai aib

ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Bintang menekankan, kekerasan bukanlah aib bagi para korbannya. Oleh karena itu, mereka harus berani berbicara demi memperoleh keadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan.

"Kalau kita tidak berani bicara, ya, kita tidak akan mendapatkan keadilan dan efek jera kepada pelaku," sebutnya.

Apalagi sekarang sudah ada Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mengatur soal kekerasan secara komprehensif.

"Sekarang kita sudah punya payung hukum yang lex specialist yang berkaitan dengan kekerasan dari hulu ke hilir, sangat komprehensif dalam hal penanganan, perlindungan, pemulihan, sampai rehabilitasi dan pemberdayaan, itu diatur dalam undang-undang," ujar Bintang.

2. Secara perlahan perempuan mulai berani speak up

Editorial Team

Tonton lebih seru di