Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Rakor Pelaksanaan Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Indonesia, di Denpasar, Bali, Rabu (8/2/2023).(IDN Times/Trio Hamdani)
Dalam rakor yang diselenggarakan selama 3 hari di Bali, Bintang berpesan bahwa pemangku kepentingan terkait harus punya pemahaman yang sama dan pandangan yang sama dalam menyikapi berbagai kasus belakangan ini.
"Sudah banyak kasus yang orangtua dengan anak kandung punya 2 anak, tidak hanya di 1 provinsi, ini terjadi di beberapa provinsi. Bagaimana kasus-kasus juga yang ayah sampai 5 anaknya disetubuhi, demikian juga 3 cucunya dicabuli. Sekarang kasus-kasus itu mulai terungkap," ujarnya.
Hal itu, kata dia, perlu menjadi perhatian para pengampu urusan perempuan dan anak. Demikian juga kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Para pemangku kepentingan harus dapat memberikan pendamping dan penanganan yang baik ketika kasus-kasus kekerasan terungkap.
Kementerian PPPA tidak bisa bergerak sendiri, menurut Bintang sinergi dan kolaborasi semua pihak harus terus dibangun. Beberapa yang sudah dilakukan adalah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung.
"Itu sudah ada komunikasi intens yang kami lakukan. Demikian juga belakangan ini praktik-praktik dalam penanganan kasus itu sudah bisa kita lakukan dengan baik. Cuma, yang diperlukan bagi teman-teman semua adalah kerja keras. Nah, tentu harus kita ikuti dengan kerja ikhlas yang kita lakukan," tambahnya.