Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyambut baik langkah Kantor Staf Presiden (KSP) memperpanjang penugasan Gugus Tugas Percepatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Gugus tugas, kata dia, merupakan salah satu faktor pendukung yang sangat penting dalam percepatan pengesahan RUU PPRT. Praktik baiknya sudah terlihat bersama ketika mengawal pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Pemerintah sepakat bahwa kerja yang kita butuhkan dalam penyusunan RUU PPRT tidak hanya kerja substansi, tapi kerja komunikasi dan politik juga menjadi penting,” kata Menteri PPPA dilansir dalam keterangan resminya, Jumat (31/3/2023).
Gugus tugas ini terdiri atas delapan Kementerian atau Lembaga mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, KemenPPPA, KSP, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung.
Pada Kamis, 30 Maret 2023 KemenPPPA, KSP dan sejumlah kementerian menggelar rapat Koordinasi Pengesahan Surat Keputusan Perpanjangan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT dan Rencana Tindak Lanjut.