Menteri PPPA: Imbas Korupsi, Perempuan Makin Terhambat Hak Dasarnya

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengungkapkan korupsi berpengaruh kepada perempuan. Perempuan sebagai kelompok rentan menghadapi berbagai risiko.
"Misalnya saja, perempuan sebagai kelompok rentan semakin memprihatinkan dan berisiko kondisinya akibat praktik-praktik korup yang menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka," kata dia dalam diskusi daring bertema "Korupsi dan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan" yang diadakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), Jumat (31/3/2023).
1. Praktik korupsi merujuk berbagai hal yang berkaitan dengan perempuan dan anak
Korupsi telah membawa kerugian yang sangat besar bagi negara. Sementara itu, makna korupsi di masyarakat tidak tunggal dan banyak dipengaruhi isu kesenjangan sosial.
"Praktik-praktik korupsi ini merujuk pada berbagai hal yang tersaji di depan mata kita, mulai dari praktik maladministrasi dengan memanipulasi usia anak-anak perempuan yang berpotensi menimbulkan kejahatan, dan pidana perdagangan orang dan perkawinan usia anak," kata Bintang.
Bintang juga mengungkapkan, proses pendampingan hukum bagi korban-korban kekerasan berbasis gender belum sesuai prosedur dan belum berperspektif korban.