Tomohon, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa mengurangi angka kekerasan anak harus dimulai dari unit terkecil atau keluarga.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) Januari-Agustus 2022, angka korban berdasarkan lokasi kejadian kekerasan anak di rumah tangga berjumlah 5.230 oranng.
Data yang sama juga mengungkap, sebanyak 1.196 pelaku kekerasan anak adalah orang tua, 591 orang masih keluarga atau saudara, dan sekitar 78 orang adalah suami atau istri.