Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta perguruan tinggi di Indonesia segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, usai ada arahan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Dia mengatakan, Kemen PPPA mendukung upaya pembentukan satgas yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Saya mengharapkan kampus di seluruh Indonesia dapat segera membentuk satuan tugas tersebut, sebagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” kata Bintang dikutip, Rabu (12/1/2022).