Jakarta, IDN Times – Kasus penculikan Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan masih adanya celah pengawasan terhadap anak di ruang publik.
"Kekerasan dan berbagai bentuk perlakuan salah terhadap anak, termasuk penculikan adalah pelanggaran berat terhadap hak anak. Ketika seorang anak menjadi korban penculikan, artinya masih terdapat celah dalam pengawasan dan perlindungan kita. Negara, keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat harus hadir memastikan anak-anak terlindungi, baik di rumah, di sekolah, maupun di ruang publik,” ujar Arifah dalam keterangannya, dikutip Senin (17/11/2025).
