Korban Penculikan dan Perkosaan Kuli TPA Bantargebang Ternyata Difabel

- Korban penculikan dan pemerkosaan di Bekasi ternyata seorang disabilitas
- Keluarga korban sempat membuat laporan kehilangan orang ke kepolisian
- Korban ditemukan di kontrakan pelaku
Bekasi, IDN Times - Polisi mengungkapkan korban penculikan hingga pemerkosaan yang dilakukan kuli di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Kota Bekasi, JN, 29 tahun, merupakan difabel atau disabilitas.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan, pihaknya mengakui kesulitan untuk memeriksa korban yang berusia 16 tahun itu.
"Untuk pelaku sampai saat ini masih satu orang. (Sementara) karena korban berkebutuhan khusus, belum dapat menceritakan secara lengkap kronologi kejadian," katanya, Senin (17/11/2025).
1. Masih proses penyelidikan kepolisian

Braiel mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kepolisian juga telah memeriksa empat orang.
"Masih proses penyelidikan. Yang sudah kami periksa adalah pelapor, korban, saksi dan terlapor," jelas Braiel.
2. Keluarga korban sempat membuat laporan kehilangan orang

Sebelumnya, anggota DPRD Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, mengatakan JN berprofesi sebagai kuli angkut di TPA Bantargebang. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 13 November 2025.
"Sebelum hilang, jadi kan ini anak (korban) kabarnya main ke Polder Cimuning, tapi tidak pulang ke rumah, kemudian ibunya inisial RHO (43 tahun) ini melaporkan ke Polsek Bantargebang, anaknya hilang karena sudah 24 jam tidak pulang ke rumah. Infonya saat itu anak ini dibawa oleh seseorang," kata Anton, Jumat 14 November 2025.
Orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Bantargebang pada Rabu, 12 November 2025. Korban diketahui telah hilang meninggalkan rumah sejak Senin, 10 November 2025.
Diketahui, JN bekerja sebagai kuli angkut yang bertugas melipat terpal untuk truk sampah milik DKI Jakarta di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang.
3. Korban ditemukan di kontrakan pelaku

Orang tua korban sempat melacak keberadaan anaknya melalui email yang terhubung dengan handphonenya. Upaya pencarian itu berhasil, korban ditemukan di sebuah kontrakan wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kamis, 13 November 2025 dini hari.
"Korban ditemukan pertama oleh Satpam di kontrakan, JN diduga menyulik korban lalu menyekap di kontrakan hingga tiga hari dan disetubuhi," kata Anton.
Anton mengatakan, korban ditemukan di kontrakan milik JN. Namun, saat itu pelaku tidak ada di kontrakan tersebut. Beberapa saat kemudian, JN tiba di kontrakan miliknya, alhasil dia langsung ditangkap dan digiring ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Pertama ditemui, kondisi korban nampak trauma, hari ini juga masih trauma. Tadi dia aja ketemu orang sedikit masih takut," kata dia.


















