PTAR dukung tanggap bencana penanganan banjir dan longsor di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah (dok.AGINCOURT RESOURCES)
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pihaknya tengah mengusut pengaruh kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Mikrohidro (PLTMH) terhadap banjir di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
Hanif menjelaskan, langkah itu dilakukan lantaran aktivitas koorporasi PLTA dan PLTMH itu diduga turut mengubah bentang alam di Batang Toru.
"Ada beberapa PLTA, Mikrohidro juga yang kemudian sedang kita jalani kontribusinya seberapa besar. Karena memang ada kegiatan yang kemudian melakukan perubahan bentang alamnya," kata Hanif di Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
Selain itu, Hanif menjelaskan ada delapan perusahaan yang diduga berkontribusi memperparah banjir di Sumatra Utara. Sebanyak, delapan perusahaan itu terdiri dari perusahaan tanaman industri, tambang emas hingga perusahaan sawit. Mereka beraktivitas di sekitar daerah aliran sungan (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan.
"Batang Toru ini memang DAS-nya, jadi kotanya Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah, ada di sisi lembahnya. Kemudian, dia curam. Sementara, di kecuramannya itu ada aktivitas. Saya mencatat ada delapan entitas di sana mulai dari perusahaan tanaman industri, tambang emas, kemudian perusahaan sawit. Ada delapan yang berdasarkan analisa citra satelit kami berkonstibusi memperparah hujan ini," kata Hanif.
Pengelola tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources (PTAR), yang disangkutkan dengan banjir bandang Sumatra Utara, akhirnya buka suara. PTAR menyatakan lokasi banjir di Desa Garoga tak terhubung dengan tempatnya beroperasi. Mereka menyatakan tak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu, yang masuk sebagai wilayah terdampak banjir.
"Kami mendukung penuh kajian komprehensif yang dilakukan pemerintah atas seluruh faktor penyebab bencana ini dan siap bekerja sama secara transparan," tulis PTAR dalam keterangan tertulisnya.
Sementara, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) juga merespons tudingan publik terkait pengaruh aktivitasnya dalam banjir bandang di Sumatra Utara. INRU membantah tudingan tersebut dan menegaskan seluruh kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.
"Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan, Perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah, dengan sistem tanam panen berkelanjutan. Perseroan menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal," begitu pernyataan INRU dalam keterbukaan informasi di BEI, Selasa (2/12/2025).
Tulisan ini dibuat dengan hasil kolaborasi antara IDN Times Jakarta, yang digawangi Rochmanuddin dan Satria Permana, bersama Hyperlocal Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.