Poin-poin di draf RUU TNI yang masih jadi perdebatan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Koalisi Masyarakat Sipil akhirnya menganalisis draf RUU TNI yang akan disahkan hari ini lewat jalur non-formal. Berdasarkan draf revisi per 18 Maret 2025, jumlah lembaga sipil yang boleh diisi prajurit TNI aktif tetap bertambah bila dibandingkan UU TNI yang masih berlaku sekarang.
Pada UU TNI yang sekarang berlaku, jumlah lembaga sipil yang boleh dimasuki prajurit TNI aktif ada 10. Sedangkan, dalam draf RUU TNI 2025 berjumlah 16. Kementerian atau lembaga tersebut di antaranya Kementerian Koordinator bidang politik dan keamanan negara, Kementerian Pertahanan (termasuk Dewan Pertahanan Nasional), Kesekretariatan Negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan atau Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, SAR Nasional, BNN, Mahkamah Agung, Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB), BNPT, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).
Padahal, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menilai seharusnya jumlah lembaga atau kementerian yang boleh dimasuki prajurit TNI aktif tidak bertambah. Melainkan, seharusnya lebih dibatasi. Bahkan, bila perlu tak dibolehkan sama sekali.
"Buat kami, ini bukan sekadar tawar-menawar angka. Mau 10 (kementerian atau lembaga), 15, 16 dan seterusnya. Tapi, persoalannya dilihat dari helicopter view, ketika tentara aktif, bukan yang bersedia mundur. Kalau itu, bisa kita diskusikan lagi. Tapi, tentara aktif bisa masuk di dalam jabatan-jabatan sipil sebenarnya adalah indikasi buruk kembalinya dwifungsi militer," ujar Bivitri.
Dia menggarisbawahi berdasarkan arsip yang dimilikinya, pada 2004 disepakati prajurit TNI aktif boleh mengisi jabatan sipil di 10 instansi merupakan bentuk kompromi. Idealnya tidak boleh ada prajurit TNI aktif di instansi sipil.
"Kalau pun ada mundur dulu dari TNI. Itu titik pembedanya. Ini harus dipahami karena sudah ada UU PSDM tahun 2019 yang memungkinkan adanya Komponen Cadangan, mengerjakan PSN (Proyek Strategis Nasional), mengerjakan food estate, hingga program makan bergizi gratis," tutur dia.