Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Meski Ditolak Publik, DPR Tetap Bakal Sahkan Revisi UU TNI

Ilustrasi gedung parlemen. (IDN Times/Kevin Handoko)
Intinya sih...
- Pemerintah dan DPR bakal mengesahkan revisi UU TNI pada Kamis (20/3/2025).
- Sidang paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB, sebelum anggota parlemen reses.
- RUU TNI akan disahkan tanpa dwifungsi, namun aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia menolak pengesahan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih tetap bakal mengesahkan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025). Padahal, hingga saat ini publik masih belum bisa mengakses draf revisi UU TNI terbaru.
Undangan sidang rapat paripurna nomor B/4295/LG.01.01/3/2025 sudah beredar luas di media sosial. Sidang paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB. Ini menjadi sidang III 2024-2025 sebelum ratusan anggota parlemen memasuki masa reses dan kembali ke daerah pemilihan usai libur Idulfitri.
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorSatria Permana
Follow Us